TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGANNYA DI NEGERI SAMBAS

Sabtu, 04 Juni 2011

APA ITU PERWALIAN/ PENGERTIAN PERWALIAN

Perwalian dalam arti umu yaitu "segala sesuatu yang berhubungan dengan wali". dan wali mempunyai banyak arti antara lain:

  1. Orang yang menurut hukum (agama, adat) diserahi kewajiban mengurus anak yatim serta hartanya, sebelum anak itu dewasa.
  2. Pengasuh pengantin perempuan pada waktu menikah (yaitu yang melakukan janji nikah dengan pengantin laki-laki).
  3. Orang shaleh (suci), penyebar agama.
  4. Kepala pemerintah dsb.
Arti-arti tersebut di atas tentu saja pemakainnya disesuaikan dengan konteks kalimat. Adapun yang dimaksud "perwalian" di sini yaitu "pemeliharaan dan pengawasan anak yatim dan hartanya", sesuai dengan arti yang pertama di atas. Menurut Muhammad Jawad Mughniyah, pemeliharaan dan pengawasan hara itu bukan hanya unuk anak yatim sahaja, tetapi juga berlaku untuk orang gila, anak yang masih kecil (kanak-kanak), safih (idiot), dan bankrut.

    0 komentar:

    Posting Komentar

    Terima Kasih Atas Komentar Anda
    Thank you for your comment

    Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
                BUKU PANDUAN MENJADI TEKNISI HANDPHONE
           Klik Di Sini
  1. Masukkan Blog/ Web Anda Di sini Kemudian Komentar di Menu Blogger Sahabat

    Share

    Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More