Zakat, adalah kewajiban seorang muslim. Yang namanya wajib harus lah ditunaikan, jika tidak??? Zakat terbagi menjadi dua yaitu zakat harta dan zakat fitrah. Untuk zakat fitrah khususnya kita semuanya tahu kadarnya. Namun untuk zakat harta kita, apakah kita sudah mengetahui jumlah batasannya dan berapa yang harus di bayarkan?????
Namun anda sekarang jangan khawatir, karena banyak Muslimin yang sudah menanggulanginya. Baik itu melalui Badan amil zakat maupun yang lainnya.
Tapi di sini anda akan lebih mengetahui perhitungan zakat. Melalui software, program yang sudah tersedia , anda dapat menghitung sendiri harta anda masing-masing, dan membayarnya dengan tepat. Berikut software penghitung zakat.
Silahkan anda download di sini
0 komentar:
Posting Komentar
Terima Kasih Atas Komentar Anda
Thank you for your comment