22.22
MR. 24
Istilah MAPENDA ini rasanya tidak asing lagi bagi kalangan guru dan kalangan yang bernaung di Departemen Agama. Akan tetapi saking seringnya mengucapkan istilah MAPENDA, jadi lupa akan arti/ pengertian dari istilah MAPENDA. Jadi, saya berharap mudah-mudahan postingan ini berguna.. MAPENDA adalah Madrasah dan Pendidikan Agama Islam pada Sekolah Dasar.
21.49
MR. 24
Proses pengumpulan data tentang indikator yang sama dari dua sumber atau lebih atau dari sumber yang sama dengan memakai dua strategi atau lebih. Jika hasil kedua proses ini sama, maka data atau bukti itu dapat dianggap sebagai valid dan akurat
21.48
MR. 24
Proses adalah tindakan yang dilakukan atau prosedur yang dilaksanakan, misalnya, mengajar, menilai, sistem pengelolaan untuk menggunakan dan mengelola input agar dapat menghasilkan output atau hasil.
21.47
MR. 24
Suatu kegiatan, proses, program, dan hal lainnya yang dianggap efektif jika dapat mencapai hasil akhir yang direncanakan yang dapat terus berjalan (sustainable).
21.45
MR. 24
Serangkaian proses dan sistem yang saling terkait untuk mengumpulkan, menganalisa, dan melaporkan data mengenai kinerja dan mutu dari tenaga kependidikan, program dan lembaga.
21.44
MR. 24
Proses yang berkelanjutan dalam membuat semua kegiatan lebih baik berdasarkan siklus penjaminan mutu yang berkelanjutan dan perencanaan peningkatan mutu di semua unit pada semua tingkatan dalam sistem.
21.42
MR. 24
Pendidikan Keluaran dalam bentuk kegiatan, produk atau jasa yang dihasilkan dari pemrosesan masukan. Keluaran biasanya lebih bersifat hasil yang nyata.
21.41
MR. 24
Kualitas yang diukur berdasarkan relevansi, efisiensi, keefektifan dan dampak dari program, proses atau tindakan. Mutu mengukur sampai dimana unit atau sistem telah mencapai SPM dan SNP.
21.33
MR. 24
MSPD adalah Serangkaian strategi yang dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan/Kantor Kemenag dan pengawas sekolah tingkat Pemerintah Daerah untuk memonitor dan mengevaluasi mutu dan keefektifan sekolah berdasarkan SPM dan SNP. Data MSPD didasarkan atas hasil EDS/M, sebagai masukan untuk bahan rekomendasi peningkatan mutu pendidikan tingkat kab/kota.
13.05
MR. 24
Memantau jejak proyek, program atau kegiatan guna memastikan bahwa: input diberikan sesuai dengan perencanaan – tepat waktu, dengan kuantitas yang memadai, dalam plafon anggaran, proses dilaksanakan sesuai dengan rencana, dan output yang dicapai sesuai dengan apa yang diajukan.
13.04
MR. 24
Jabaran pokok-pokok penting dari suatu standard atau bukti yang harus ditunjukkan untuk membuktikan bahwa standard tersebut tercapai atau tidak. Standar terdiri dari sejumlah komponen dan setiap komponen terdiri dari sejumlah indicator.
13.03
MR. 24
Kehandalan atau reliability – data yang sama akan diperoleh tiap kali instrument dipakai pada kelompok atau responden yang sama atau berbeda - Konsistensi data – kegiatan yang dilakukan berulang-ulang, dapat mengeluarkan hasil data yang sama atau konsisten.
13.01
MR. 24
Proses pengukuran akan efektifitas strategi yang digunakan dalam upaya mencapai tujuan
13.00
MR. 24
Tingkat ketercapaian program dibandingkan dengan sumberdaya yang digunakan.
12.58
MR. 24
Implikasi dari suatu kegiatan pengukuran dalam bidang pendidikan berdasarkan hasil dan manfaat untuk keberlanjutan program.
12.56
MR. 24
Penggabungan, pengumpulan, dan ringkasan data yang terkumpul menjadi kelompok yang berarti untuk membantu kita mengidentifikasi kecenderungan dan isu-isu yang terjadi pada sekelompok responden.
12.55
MR. 24
Suatu proses untuk membandingkan atau mempertanyakan data kuantitatif dan kualitatif terhadap standar dan indikator yang disepakati untuk melihat apa yang dimaksud oleh data tersebut dan mengapa hal itu terjadi.
12.31
MR. 24
Data kuantitatif adalah data yang dipaparkan dalam bentuk angka-angka
12.24
MR. 24
Jabaran pokok-pokok penting dari suatu komponen atau bukti yang harus ditunjukkan untuk membuktikan bahwa komponen tersebut tercapai atau tidak.
12.19
MR. 24
Data yang disajikan dalam bentuk kata-kata yang mengandung makna