TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGANNYA DI NEGERI SAMBAS

Rabu, 07 Maret 2012

SISTEM KEKERABATAN MASYARAKAT MELAYU SAMBAS

Sistem kekerabatan pada masyarakat Melayu di Kalimantan Barat pada umumnya menganut sistem bilinial atau bilateral yaitu mengambil garis keturunan dari ayah dan ibu. Anak mendapatkan perhatian dan perlakuan yang sama dari orang tua maupun sanak keluarga dari ayah dan ibu. Tetapi dalam pembagian warisan, anak laki-laki memperoleh bagian yang lebih banyak dari anak perempuan.
Dalam suku Melayu, yang merupakan kelompok kekerabatan terdiri dari ayah, ibu dan anak-anak. Ketiga unsure inilah yang disebut keluarga inti . Adapun istilah yang digunakan oleh masyarakat Melayu Sambas adalah:

  • Mertua, yaitu panggilan untuk menyebut orang tua suami atau istri.
  • Besan, yaitu panggilan orang tua dari pihak laki-laki menyebut orang tua pihak istri anaknya atau dengan menantunya dengan sebutan besan dan demikian sebaliknya.
  • Ipar, yaitu panggilan untuk saudara kandung dari suami atau istri.
  • Biras, yaitu panggilan untuk suami atau istri dari ipar.
  • Ayah, yaitu panggilan anak-anak terhadap orang tua laki-laki.
  • Umak, yaitu panggilan anak-anak terhadap orang tua perempuan.
  • Nek Aki, yaitu panggilan terhadap orang tua laki-laki ayah atau ibu.
  • Nek Wan, yaitu pangglan terhadap orang tua perempuan ayah atau ibu.
  • Pak Tuak, yaitu panggilan untuk saudara laki-laki ayah atau ibu.
  • Mak Tuak, yaitu panggilan untuk saudara perempuan ayah atau ibu.

Panggilan terhadap Pak Tuak ini tergantung dari urutan kelahiran. Apabila Pak Tuak merupakan anak pertama maka dipanggil Pak Along (yang sulung), anak kedua dipanggil Pak Angah (yang tengah),  anak ketiga dipanggil Pak De (yang ketige), anak yang ke empat dipanggil Pak Ning, anak yang ke lima Pak Teh, anak yang ke enam Pak Ndah, anak yang ke tujuh Pakmok dan yang terakhir dipanggil Pak Usu (yang bungsu) Sedangkan untuk yang perempuan dipanggil Mak Along, Mak Angah , Mak De, Mak Ning, Mak Teh, Mak Ndah, Mak Mok dan anak yang terakhir Mak Usu. Ada juga yang seperti ini,  Jika jumlah saudara lebih dari tiga orang disebut berdasarkan warna kulitnya.
Istilah tersebut dapat juga dilihat dari fisiknya. Apabila waktu lahir badannya kecil, maka dapat dipanggil Pak Acik. Apabila badannya panjang, maka dapat dipanggil Pak Anjang. Dan apabila badannya gemuk dipanggil Pak Amok.
Bila panggilan terhadap orang dewasa ada istilahnya, maka antara anak-anak juga ada istilah sendiri. Misalnya sebutan saudara sepupu untuk anak dari Pak Tuak dan Mak Tuak.
Ada beberapa adat istiadat Melayu yang masih berlaku hingga saat ini, diantaranya adat istiadat dalam upacara perkawinan, gunting rambut (tapong tawar) dan lain sebagainya.

0 komentar:

Posting Komentar

Terima Kasih Atas Komentar Anda
Thank you for your comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
            BUKU PANDUAN MENJADI TEKNISI HANDPHONE
           Klik Di Sini
  • Masukkan Blog/ Web Anda Di sini Kemudian Komentar di Menu Blogger Sahabat

    Share

    Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More